Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan melalui sarana radio dengan tema “Program Pengungkapan Sukarela (PPS)” di Radio Jatayu FM, Semarang (Rabu, 27/4).

Kegiatan edukasi yang dilakukan oleh kolaborasi penyuluh Hero Putra Novanto dan Sri Juaeni membahas materi tentang PPS yaitu program pengungkapan harta yang dilaksanakan mulai 1 Januari s.d. 30 Juni 2022.

Hero menyampaikan bahwa setiap orang atau wajib pajak memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar melalui pengungkapan harta dan tentunya juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak.

Narasumber lainnya, Sri Juaeni memaparkan detail teknis apabila ingin bertanya maupun konsultasi mengenai tata cara mengikuti program ini. Sri menyebutkan bahwa wajib pajak dapat mendatangi langsung kantor pajak terdekat untuk dapat memperoleh informasi secara lengkap dan jelas tentang PPS, tentunya tanpa dipungut biaya layanan apapun.

Tim penyuluh mengajak dan berharap kepada para pendengar setia radio terutama sobat Jatayu FM untuk dapat memanfaatkan program tersebut karena banyak manfaat yang akan didapatkan. “Para wajib pajak bisa dibebaskan dari pengenaan sanksi administrasi yang besar akibat kesalahan di masa lalu, jadi manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Hero.