Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan kunjungan dalam rangka kegiatan Informasi, Data, Laporan, Dan Pengaduan (IDLP) ke tempat usaha wajib pajak di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Bali (Rabu, 11/05).
IDLP adalah informasi, data, laporan, dan pengaduan yang akan dikembangkan dan dianalisis untuk menentukan apakah ada prestasi awal dari tindak pidana di bidang perpajakan. IDLP ini juga menjadi dasar untuk pemeriksaan bukti awal.
Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan oleh Pelaksana harian Kepala Seksi Pengawasan IV I Made Rai Arnawa, Account Representative Gede Suarmika dan Ida Komang Jati Kemenuh dengan tujuan untuk melihat kegiatan usaha wajib pajak di lapangan dan mencari informasi tambahan lain untuk menentukan apakah wajib pajak dapat diusulkan IDLP.
Wajib pajak selanjutnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya data-data perpajakan yang perlu dijelaskan lebih lanjut. "Selama kunjungan wajib pajak menunjukan sikap kooperatif dan selanjutnya wajib pajak menandatangani berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan atas kunjungan," ungkap Rai Arnawa.
- 67 views