Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua memberikan pembekalan ilmu perpajakan kepada Auditor Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara di Ruang Kelas Pajak KP2KP Lasusua (Selasa, 19/04).
Pemberian edukasi ini diberikan dalam rangka akan dilaksanakannya audit oleh Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa (AD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh perangkat desa di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Pemberian edukasi dilakukan oleh Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad. Sugiarto memberikan materi terkait kewajiban perpajakan oleh perangkat desa terkait pengelolan DD dan ADD. Pada kesempatan tersebut, Sugiarto juga memberikan materi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sugiarto berharap dengan adanya sinergi ini, kepatuhan kewajiban perpajakan perangkat desa dapat ditingkatkan dan mengoptimalkan potensi perpajakan pada pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
- 10 views