Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai mengadakan kelas pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KP2KP Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Jumat, 13/5). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan PPS. Kepala KP2KP Agus Heryana menjadi narasumber pada kelas pajak kali ini.
PPS ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Pelaksanaan PPS ini berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.
KP2KP Ranai berharap antusiasme para peserta kelas pajak juga diikuti dengan berpartisipasinya mereka dalam PPS.
- 14 views