Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan beserta Kepala Kanwil DJP Kalimantan Utara Max Darmawan dan Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintregasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Utara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Kab. Bulungan (Senin, 11/4).

Bertempat di ruang serba guna kantor gabungan dinas Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Kalimantan Utara serta pejabat instansi vertikal di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang diiniasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dalam rangka memberikan arahan dalam menata pemerintahan yang baik tanpa adanya penyimpangan tindak pidana korupsi kepada kepala daerah di Kalimantan Utara.

Dalam sambuatannya Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang menyebut rapat koordinasi yang digelar menjadi salah satu strategi dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ia mengaku bahwa Kaltara telah bergerak dalam pemberantasan korupsi, hal ini terlihat dari sinegritas dengan seluruh komponen penyelenggara pemerintahan.

Gubernur juga terus mengingatkan kepada seluruh (Organisasi Perangkat Daerah) OPD terkait, agar memperhatikan setiap kegiatan-kegiatan yang ada. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kegiatan fiktif yang ada.

“Jangan ada proyek fiktif. Artinya, anggarannya itu ada tapi dia tidak keluarkan, dan membuat kegiatan-kegiatan yang tidak ada. Artinya kegiatan fiktif itu jangan sekali-sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, berdasarkan data yang dilihat di Kalimantan Utara sendiri masih didominasi dalam bentuk Penunjukan Langsung (PL) pengadaan atau proyek. Namun begitu, KPK berharap agar hal tersebut dapat diminimalisir sehingga dapat menghindari tindak pidana korupsi di dalamnya.

Lili juga menyebut, ada sekitar delapan area intervensi di Kaltara telah dikelompokkan. Hal tersebut untuk melihat titik titik rawan korupsi yang ada di lokasi itu.

“Nah, kedelapan area intervensi itu, kenapa kita memilih delapan area intervensi tersebut karena akan melihat titik-titik rawan korupsi yang ada disitu. Termasuk yang berhubungan dengan PL itu,” tutupnya.