Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan penelitian pemohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan penelitian lapangan dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan besar atas balas jasa di Jl. Raya Kiara No 7 Walantaka Kota Serang (Rabu, 13/04).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusup dan Dandi Aditya menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 11 views