Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan edukasi perpajakan melalui Instagram Live tentang Koreksi Fiskal melalui fitur siaran langsung pada akun jejaring sosial Instagram @pajakmadya2tng di ruang penyuluhan KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Jumat, 1/4).
Kegiatan ini diisi oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang Sapardi dan Bayu Wira Nugraha. Fungsional Penyuluh Sapardi menjelaskan tujuan dilakukannya koreksi fiskal adalah untuk meminimalisir salah hitung hutang pajak, sehingga wajib pajak menyetorkan dan melaporkan jumlah pajak terutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Menjelang akhir paparan, Fungsional Penyuluh Bayu mengingatkan terkait batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan yaitu tanggal 30 April. Edukasi melalui live instagram ini dipilih agar dapat menjangkau wajib pajak secara luas.
- 33 views