Sejumlah guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan di Krayan mendatangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan di Kab. Nunukan (Senin, 04/04).
Mereka beramai-ramai datang ke KP2KP Nunukan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Petugas dengan sigap melayani para guru honorer untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan mulai dari pemberian EFIN hingga penerimaan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) di masing-masing wajib pajak.
Para guru honorer melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan SPT 1770SS dengan menggunakan e-Filing. Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan berlangsung dari pukul 13.00-14.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memandu para guru honorer untuk mengisi e-Filing secara tahap demi tahap sehingga dapat meningkatkan pengetahuan para guru honorer di bidang perpajakan.
Dengan adanya kegiatan asistensi ini, KP2KP Nunukan berharap para guru honorer dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara mandiri pada tahun pajak berikutnya.
- 95 views