Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara mengadakan kegiatan pojok pajak pekan pelaporan SPT Tahunan yang diadakan di Kantor Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara (Selasa, 29/03).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 sampai 30 Maret 2022. Pegawai KP2KP Banjarnegara bersama beberapa relawan pajak memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) daerah Batur mulai pukul 09.30 s.d 14.00. Pelayanan yang diadakan pada kegiatan pojok pajak tahun ini terfokus pada pelayanan pelaporan SPT Tahunan.

Kecamatan Batur merupakan kecamatan yang terletak di ujung utara Kabupaten Banjarnegara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pekalongan dengan jarak tempuh sekitar satu setengah jam dari KP2KP Banjarnegara, dengan diadakannya pojok pajak di Kecamatan Batur bisa memberikan kemudahan WP dalam menerima pelayanan perpajakan di masa Pelaporan SPT Tahunan.

“Sudah 3 kali saya mengikuti pelayanan pojok pajak ini, saya merasa sangat terbantu karena tidak perlu perjalanan menuju Banjarnegara,” ujar Sukirno, salah satu wajib pajak yang hadir.

Dalam kegiatan ini, pelayanan yang diberikan yaitu permohonan aktivasi EFIN, asistensi pengisian pelaporan SPT Tahunan secara manual dan online, dan konsultasi perpajakan lainnya. Terkait konsultasi perpajakan lainnya yang berkaitan dengan surat permohonan diarahkan untuk dapat dikirim via pos ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga atau datang langsung ke KP2KP Banjarnegara.