
KPP Madya Malang melaksanakan sosialisasi SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bertajuk Ngalamm (Ngobrol Asik ala Madya Malang) melalui live instagram @pajakmdymalang (Rabu, 23/03). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di ruang penyuluhan KPP Madya Malang.
Dimoderatori oleh Penyuluh Pajak, Ratih Inajaty, sosialisasi ini dilaksanakan secara asik dan santai agar dapat dipahami dengan mudah oleh para wajib pajak milenial pengguna instagram. Narasumber Ngalamm kali ini juga merupakan penyuluh pajak di KPP Madya Malang, Anas Agung Susetyo dan Tri Teddy Taparayuda.
Sosialisasi ini dijangkau oleh banyak akun instagram dan disaksikan secara terus menerus sampai dengan akhir sosialisasi. Anas menjelaskan definisi SPT Tahunan dan batas pelaporan SPT Tahunan, yaitu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Ditambahkan oleh Teddy, batas pelaporan SPT tidak terbatas pada jam kerja layanan kantor pajak, melainkan bisa dilaporkan pada laman djp online sampai dengan pukul 23.59 pada tanggal batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunannya secara online sehingga bisa dilaporkan di mana saja dan kapan saja.
“Lantas bagaimana dengan wajib pajak yang belum melek teknologi?” tanya Ratih. Teddy menjelaskan bahwa wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara manual apabila belum pernah melakukan pelaporan SPT tahunan secara online.
Terdapat dua saluran pelaporan SPT Tahunan pada djp online, yaitu efiling dan eform. Untuk efiling, pengisian dilakukan secara online pada laman djp online. Sedangkan eform, pengisian dilakukan secara offline dengan ekstensi file csv dan file diupload pada laman djponline.pajak.go.id. Tutorial pengisian SPT Tahunan melalui efiling maupun eform bisa dilihat pada kanal youtube Ditjen Pajak RI. Wajib pajak bisa dengan mudah belajar tata cara pengisian SPT Tahunan melalui efiling maupun eform tanpa harus datang ke KPP.
Sampai pada inti sosialisasi ini, para penyuluh menjelaskan secara rinci tata cara pengisian SPT Tahunan dan permasalahan yang sering dihadapi wajib pajak serta cara untuk mengatasinya. Anas mengimbau agar wajib pajak mengisi SPT Tahunannya dengan lengkap, benar, dan jelas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan disampaikan melalui kolom komentar dan dijawab oleh penyuluh pajak pada live instagram . Melalui sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunannya dan semakin memahami kewajiban perpajakannya.
https://www.instagram.com/tv/CbeRDW-BBES/?utm_medium=copy_link
- 75 views