
“Pada hari Selasa, 22 Maret 2022 telah dilakukan siaran keliling ke 6 (enam) kecamatan meliputi Margahayu, Katapang, Cangkuang, Banjaran, Cimaung, Pangalengan. Hari ini tim akan menyusuri kecamatan Margaasih, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancaballi. Dan untuk Hari Jumat, 25 Maret 2022 akan dilakukan ke 4 (empat) kecamatan tersisa meliputi Dayeuhkolot, Baleendah, Pameungpeuk, Arjasari,” tutur Kepala Seksi Pengawasan III Farida Rakhmadani saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Raya Cimareme nomor 205 Kabupaten Bandung Barat, (Kamis, 24/3).
Lebih lanjut Farida selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan SPT Tahunan 2022 mengatakan bahwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang menggencarkan siaran keliling terkait imbauan batas pelaporan SPT Tahunan melalui mobil pajak ke 16 (enam belas) kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai salah satu upaya peningkatan kepatuhan SPT.
“Siaran keliling dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2022,”imbuhnya.
Tim KPP Pratama Soreang yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan III Farida Rakhmadani, Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penliaian dan Penagihan Nurjaya dan Maryudi, menggaungkan imbauan tersebut menggunakan Mobil Pajak yang berwarna khas kuning biru. Mobil Pajak tersebut dipasangi sound system dan berkeliling ke pusat-pusat keramaian seperti komplek pemukiman dan pasar-pasar ke 16 Kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Kami telah melakukan berbagai bentuk sosilaisasi mulai dari penjelasan melalui media sosial dan media massa, pengadaan kelas pajak setiap hari Selasa dan Kamis, pojok pajak di tiap kecamatan. Dan di minggu terakhir ini kami melaksanakan himbauan siaran keliling melalui mobil pajak. Besar harapan kami segala upaya yang telah dilakukan dapat mengoptimalkan kepatuhan para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya, " pungkas Farida.
- 37 views