Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melakukan audiensi di Kejaksaan Tinggi  Jawa Tengah di Semarang (Rabu, 23/3). Dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan serta pejabat Fungsional Penyidik Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II  diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman di ruang tamu Kajati Jawa Tengah. 

Audiensi tersebut selain sebagai kunjungan silaturahmi, diharapkan dapat memperkuat sinergitas tugas dan fungsi antar lembaga negara serta kerjasama di bidang penegakan hukum dalam bidang perpajakan. Pada kesempatan tersebut, secara panjang lebar Slamet Sutantyo menjelaskan hal-hal yang  berkaitan  dengan  seluruh  tugas dan fungsi, wilayah kerja dan satker di wilayah kerja Kanwil DJPJawa Tengah II.   Secara khusus, ia berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta unit vertikal yang ada di bawahnya dapat meningkatkan koordinasi dengan KPP di wilayah Jawa Tengah II.

“Oleh karena itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II memerlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain supaya tujuan bersama dari penegakan hukum dapat tercapai, khususnya penegakan hukum pajak,” katanya.

Andi Herman sangat mengapresiasi dan menyambut baik ajakan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II agar koordinasi dan kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah semakin baik, sehingga penerimaan negara dapat semakin meningkat.