Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup kembali melakukan kegiatan “Ngisi SPT Besamo” yaitu kegiatan asistensi serta edukasi pengisian dan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak (Selasa, 17/3).
Dengan dihadiri 53 Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan yang memerlukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, kegiatan diadakan di Aula KP2KP Kepahiang ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi dimulai pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan sesi siang dimulai pukul 14.00-16.00 WIB. Dengan dipandu oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Curup, asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan melalui e-form telah berjalan dengan lancar.
Diharapkan dengan adanya Ngisi SPT Besamo ini, dapat meningkatkan pemahaman Wajib Pajak terkait kewajiban perpajakannya. Sehingga kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunannya sendiri dan lebih awal serta dapat melaporkannya dimana saja dan kapan saja. Mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu pada tanggal 31 Maret 2022.
- 14 views