Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung kembali menggelar kelas pajak perdana di bulan Maret 2022 melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang penyuluhan KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kota Bandung,  (Rabu,9/03).

Kelas pajak yang dimoderatori oleh Suci Suryati ini berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB dengan narasumber para Penyuluh Pajak yaitu Sugiarto, Feddy Thamrin, dan Suci Suryati. Tema kelas pajak kali ini yaitu Pemindahbukuan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sugiarto mengajak para Wajib Pajak untuk ikut serta memanfaatkan PPS sebelum periode pengungkapannya berakhir.

Selain membahas PPS, Feddy dan Suci selaku narasumber lainnya juga menjelaskan mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak melalui Pemindahbukuan sesuai dengan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-242/PMK.03/2014.

Menurut Feddy, materi pemindahbukuan menjadi salah satu bahasan yang tak kalah penting mengingat pelayanan permohonan pemindahbukuan merupakan salah satu Layanan Unggulan yang ada di KPP. Namun dalam pengajuannya, masih ada Wajib Pajak yang belum melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, diharapkan dengan adanya kelas pajak ini Wajib Pajak dapat lebih memahami mengenai prosedur dan juga persyaratan permohonan pemindahbukuan.