
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak eksportir rempah di Perumahan Borneo Regency, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Rabu, 23/2).
Tim survei lapangan dari KPP Pratama Samarinda Ulu pada kesempatan kali ini adalah Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Youriez Shefgiepura, selaku pelaksana Seksi Pelayanan di KPP Pratama Samarinda Ulu.
“Perusahaan kami ini adalah perusahaan baru yang nanti rencananya akan ekspor rempah-rempah ke luar negeri. Kami sedang berusaha untuk melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan dan diminta oleh dinas terkait,” ujar wajib pajak. “Kami saat ini berfokus pada ekspor lada putih dan lada hitam,” lanjutnya.
Wajib pajak mengatakan bahwa sampai saat ini mereka sedang berusaha untuk mencari importir dari luar negeri yang kemungkinan akan berasal dari negara di Afrika Barat. "Saya dahulu pernah tinggal di sana dan saya akan lebih mudah untuk mencari kenalan dari negara-negara di benua Afrika," tuturnya.
Wajib pajak mendapatkan lada putih dan lada hitam dari petani di wilayah Kalimantan Timur. Lada tersebut lalu dikemas ulang agar menarik para importir.
Petugas survei juga tidak lupa menjelaskan kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan bagi perusahaan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP dan mekanisme pengenaan PPN-nya.
- 31 views