Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menggelar webinar edukasi perpajakan bersama Univesitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 29/01). Webinar yang dihadiri tidak kurang dari 70 mahasiswa Unrika ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan di bidang perpajakan.

Bertemakan “Wujud Bela Negara”, Fungsional Penyuluh Pajak Jendri Sunandar Saragih yang menjadi narasumber membahas tentang pentingnya pajak agar menjadi negara maju. Pada awal edukasi, Jendri menjelaskan asal dana dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. “APBN Indonesia tahun 2021 itu 1.743 triliun, pajak sendiri memiliki kontribusi sebesar 82,8%. Bisa dibayangkan Indonesia tanpa pajak?,” ujarnya pada para mahasiswa Unrika.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jendri turut menambahkan penggunaan uang pajak yang kita bayarkan selama ini. “Uang pajak yang selama ini digunakan untuk banyak hal, contohnya jalan raya yang kita gunakan, insentif usaha agar ekonomi tetap jalan, dan juga vaksin Covid-19,” tambahnya. Jendri juga mengajak mahasiswa Unrika agar tidak menjadi free rider, seseorang yang tidak melakukan kewajibannya tetapi menuntut hak.