Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengunjungi wajib pajak yang beralamat di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Selasa, 18/1). Kegiatan ini mereka lakukan dalam rangka memenuhi tahapan dari proses pengaktivasian akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati. Dalam kegiatan ini, petugas dari KPP Pratama Kisaran memastikan keberadaan dan kegiatan usaha wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Petugas juga menjelaskan kewajiban perpajakan wajib pajak setelah dilakukan pengaktivasian akun PKP.