
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Kosnultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha bekerja sama dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan kegiata dialog dan edukasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN) bertempat di Aula Kantor DPKAD Kabupaten Halmahera Selatan (Rabu, 19/1).
Kegiatan dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kepada para wajib pajak sebagai usaha meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN di kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam kegiatan ini, hadir Kepala KP2KP Labuha Bandi Sukmadi dan Kepala Dinas DPKAD beserta seluruh jajaran di DPKAD Kabupaten Halmahera Selatan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Petugas Penyuluh KP2KP Labuha David Pradana. Pada kesempatan ini, David menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) serta bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan kepada para AS di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain memberikan materi, David juga menjawab beberapa pertanyaan dari para peserta seperti perlakukan pajak bagi istri yang mempunyai suami yang tidak bekerja dan tidak lupa mengingatkan untuk melaporkan seluruh harta yang dimiliki oleh wajib pajak.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Labuha berharap dengan adanya kegiatan dialog dan edukasi perpajakan ini para ASN dapat melakukan pengisian SPT Tahunan secara mandiri dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Halmahera Selatan.
- 14 views