Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers bertajuk Data Release Kinerja APBN Triwulan IV Tahun 2021 (Kamis, 13/1). Acara ini dilangsungkan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan di ruang aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Kota Makassar.

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Bagian Umum Mochamad Safrudin selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Sulselbartra. Safrudin menyampaikan beberapa paparan pada awak media yang hadir diantaranya mengenai kinerja penerimaan pajak tahun 2021 serta program-program yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2022.

Safrudin membuka paparan dengan penyampaian bahwa Kanwil DJP Sulselbartra telah berhasil memenuhi pencapaian penerimaan pajak sebesar 94,17% atau Rp13,688 triliun dari target sebesar Rp14,536  triliun.

''Penerimaan tahun 2021 mencapai Rp13,68 triliun atau mencapai 94.17% dari target penerimaan 2021. Secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi,'' tutur Safrudin.

Lebih lanjut juga memberikan penjelasan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ia menyampaikan bahwa PPS digagas guna meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Ia juga meminta dukungan semua pihak agar PPS ini dapat berjalan dengan sukses, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.

Usai pemaparan materi dari narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara awak media dengan perwakilan masing-masing unit kerja Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan konferensi pers ini sendiri merupakan agenda rutin yang diadakan tiap triwulan oleh perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari Kanwil DJP Sulselbartra, Kanwil DJBC Sulbagsel, Kanwil DJPb Sulawesi Selatan, dan Kanwil DJKN Sulseltrabar.