
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap Hairul beserta staf melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Sidrap) (Jumat, 14/1). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan implementasi Undang Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) khusunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam kesempatan ini, pihak KP2KP Sidrap meminta kerja sama dari pihak BRI Cabang Sidrap dalam membantu kegiatan publikasi PPS dengan mengizinkan pemasangan roll banner dan tempat leaflet informasi program tersebut. Hairul menyampaikan pula bahwa KP2KP Sidrap juga membuka loket dan call center khusus konsultasi dan pelayanan PPS bagi wajib pajak.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja samanya. Apabila nasabah BRI ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini kami juga ada loket dan saluran khusus untuk memudahkan konsultasi di 0822-7118-6301 dan 0822-7118-6306,” tutur Hairul.
Hairul menambahkan bahwa PPS ini bisa diakses secara daring di tautab pajak.go.id/pps dan tidak harus ke kantor pelayanan pajak.
Pihak BRI Cabang Sidrap pun menanggapi dengan positif permintaan dari KP2KP Sidrap.
“Kami selaku BUMN siap mendukung dan membantu Program Pengungkapan Sukarela ini. Apabila ada nasabah kami bertanya tentang program tersebut, kami langsung meneruskan ke call center tersebut,” ucap Anti selaku Kabid Operasional BRI Cabang Sidrap.
- 12 views