Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang (Kamis, 6/1). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak mulai Januari sampai dengan Juni 2021. Koordinasi ini membahas tentang rencana pemasangan spanduk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di beberapa titik strategis agar wajib pajak mengetahui adanya program ini.

Dalam pertemuan tersebut, Edral Yulvan, Kepala KPP Pratama Ketapang menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak sedang ada program baru yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan mulai Januari sampai dengan Juni 2022. Dalam rangka pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tersebut KPP Pratama Ketapang meminta ijin untuk memasang spanduk PPS di beberapa lokasi strategis.

Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang, P. Devie Frantito menyampaikan bahwa pada pada dasarnya Bapenda mendukung program yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak khususnya KPP Pratama Ketapang. Untuk pemasangan spanduk sebaiknya memang dipasang di lokasi – lokasi strategis seperti bandara, Kantor Sekretariat Daerah, Kantor Bupati, pusat perbelanjaan dan hotel. Dalam rangka rencana pemasangan spanduk di lokasi – lokasi strategis tersebut perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretariat Daerah.