Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli menyelenggarakan Kelas Pajak secara daring dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak melalui aplikasi zoom meeting di kabupaten Tolitoli (Rabu, 12/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait salah satu program yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kegiatan Kelas Pajak terkait PPS  tersebut akan secara rutin dilakukan setiap hari Rabu sampai dengan batas akhir program PPS. Dengan adanya kelas pajak ini, KPP Pratama Tolitoli berharap wajib pajak di kabupaten Tolitoli memahami dan memanfaatkan PPS ini.