Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah dalam rangka sosialisasi dan mengampanyekan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di wilayah kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 5/1).

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Banawa Lasaru didampingi oleh Pelaksana KP2KP Banawa Dwi Kurniawan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. Pada kesempatan ini, Lasaru menyampaikan informasi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi para ASN dan pegawai Non ASN yang bekerja di kabupaten Donggala.

“Dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Maret, para wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan, khususnya para ASN dan Non ASN Donggala yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sifatnya wajib melakukan pelaporan,” ujar Lasaru.

Lasaru juga menyampaikan kepada Rustam untuk memberikan himbauan kepada seluruh ASN dan Non ASN wilayah kabupaten Donggala agar segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, karena salah satu kewajiban ASN dan Non ASN yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah melaporkan SPT Tahunan.

“Maka dari itu kami berkoordinasi dengan Bapak Rustam agar dapat juga memberikan imbauan kepada seluruh ASN maupun Non ASN di kabupaten Donggala untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu,” tambah Lasaru.

Rustam menyambut baik kedatangan Lasaru dan Tim KP2KP Banawa. Ia juga memberi apresiasi terhadap tujuan KP2KP Banawa untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak wilayah kabupaten Donggala dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Saya sangat berterima kasih atas kedatangan dari Tim Pajak Banawa dalam mengingatkan ASN dan Non ASN kabupaten Donggala dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, yang mana memang pelaporan SPT Tahunan sifatnya wajib bagi pemilik NPWP,” tutur Rustam.

Dalam kesempatan tersebut, Rustam juga berkomitmen untuk mendukung gerakan laporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menginformasikan terhadap seluruh Dinas atau Satuan Kerja (Satker) wilayah kabupaten Donggala.

“Setelah ini akan saya instruksikan kepada seluruh jajaran ASN maupun Non ASN yang ada di Dinas atau Satker untuk segera melakukan kewajiban pelaporan pajaknya dan akan saya pastikan seluruh ASN dan Non ASN kabupaten Donggala mendapat imbauan pelaporan SPT Tahunan langsung dari saya,” ucap Rustam.

Melalui kunjungan kerja ini, Lasaru berharap seluruh ASN dan Non ASN wilayah kabupaten Donggala dapat melakukan kewajiban pelaporan perpajakannya secara tepat waktu.

Di akhir kunjungan, Lasaru memberikan cenderamata dan juga dilakukan pembuatan video imbauan pelaporan SPT Tahunan oleh Tim KP2KP Banawa terhadap Rustam selaku pejabat daerah kabupaten Donggala.