Wajib pajak (WP) di Kota Singkawang mulai melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang, Singkawang (Selasa, 4/1). Banyaknya wajib pajak yang sudah mulai melaporkan SPT Tahunan membuat antrean di tempat pelayanan terpadu (TPT) KPP Pratama Singkawang melonjak.
Berdasarkan penuturan petugas KPP Pratama Singkawang, pada hari Selasa, 4 Januari 2021, jumlah antrean pada pukul 12 siang telah mencapai 50 antrean. Untuk mengatasi lonjakan antrean tersebut, mereka membentuk loket khusus di sebelah kanan TPT yang diperuntukkan sebagai loket penerimaan SPT Tahunan. KPP Pratama Singkawang berharap dengan adanya tambahan loket tersebut, WP tidak perlu mengantre terlalu lama.
KPP Pratama Singkawang juga telah menyusun Tim Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan dan Pengolahan SPT Tahunan yang terdiri dari pegawai di KPP Pratama Singkawang untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Umma sebagai salah satu anggota Satgas Penerimaan SPT Tahunan berharap dengan dibentuknya satgas tersebut dapat membuat proses pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Singkawang menjadi semakin efektif dan efisien.
"Wajib pajak sudah ramai mendatangi KPP Pratama Singkawang untuk lapor SPT Tahunan baik melalui E-SPT maupun DJP Online. Tentunya kami sangat senang dan kami apresiasi sekali WP yang telah lapor SPT Tahunan di awal waktu," ujar Umma.
- 43 views