Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat berhasil meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (Senin, 21/12).

Predikat WBK ini dianugerahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Tahun ini Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak mengajukan sebanyak 109 unit kerja namun hanya 28 unit kerja yang lolos mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala KPP Pratama Rantau Prapat, Tunas Hariyulianto mengatakan pencapaian ini merupakan kerja keras seluruh pegawai KPP Pratama Rantau Prapat, dukungan wajib pajak dan para pemangku kepentingan. "Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan semua pihak sehingga KPP Pratama Rantau Prapat dapat meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, pentaan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Masyarakat (SDM), penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.