Selebgram Alfy Saga mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu dalam rangka konsultasi mengenai kewajiban perpajakannya (Kamis, 9/12). Kedatangan Alfy Saga disambut oleh Kepala Seksi Pengawasan III Yudhi Haryanto dengan didampingi Pipit Wijayanti dan Eri Sanofil Yaslim selaku AR (Account Representative) di ruang konsultasi.

Dalam kunjungan tersebut, Alfy Saga bercerita tentang awal mula menjadi selebgram, membuat video sebagai pengisi waktu luang ternyata viral di sosial media. Masyarakat memberikan sambutan yang bagus dan merasa relate dengan konten yang disuguhkan.

Alfy Saga juga mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui kewajibannya sebagai wajib pajak.”Saya ingin mengetahui apa yang menjadi kewajiban saya, bagaimana menghitung Pajak yang harus saya bayar dan bagaimana melaporkan SPT,” ungkapnya.

“Pembayaran Pajak apabila dirasa memberatkan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas. Misalnya dengan diangsur sehingga beban tidak terasa banyak,” ujar Eri Sanofil Yaslim selaku AR KPP Pratama Samarinda Ulu.

Dengan didampingi dan dijelaskan oleh Pipit Wijayanti selaku AR atas kewajiban perpajakan Alfy Saga terkait asistensi penghitungan dan pelaporan SPT, Yudhi Haryanto selaku Kepala Seksi Pengawasan III juga mengimbuhkan bahwa pajak tidak untuk memberatkan masyarakat Indonesia namun sebagai bentuk kontribusi untuk memajukan bangsa.