
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke kompleks kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) (Senin, 13/12). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi dengan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap terkait undangan Tax Gathering yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku unit pusat KP2KP Sidrap.
Dalam kunjungan ini, Kepala KP2KP Sidrap Hairul disambut langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Sidrap Nasrudin Waris. Hairul lalu menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dan mengundang pihak Kantor BKAD Kabupaten Sidrap untuk berpartisipasi dalam acara Tax Gathering KPP Pratama Parepare. Hairul juga menyampaikan bahwa akan ada materi sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Dalam acara Tax Gathering kali ini ada materi khusus mengenai UU HPP yang sangat penting diketahui oleh Bendahara BKAD contohnya yang sangat berpengaruh yaitu perubahan mekanisme tarif PPh untuk pegawai negeri," ujar Hairul.
Pihak BKAD Kabupaten Sidrappun menyambut positif penyampaian Hairul. Nasrudin menyampaikan bahwa pihaknya antusias dan siap berpartisipasi untuk meramaikan acara Tax Gathering KPP Pratama Parepare sebagai bentuk kerja sama dan silaturrahmi dengan KPP Pratama Parepare.
“Kami siap berpartisipasi dalam acara ini, Saya berharap kegiatan ini berjalan lancar sehingga memperkuat kerja sama dan terus menyambung silaturrahmi dengan KP2KP Sidrap serta KPP Pratama Parepare,” tutur Nasrudin.
Lebih lanjut pihak KP2KP Sidrap menyampaikan bahwa tamu undangan juga akan dihadiri oleh para wajib pajak pilihan dan prioritas di wilayah kerja KPP Pratama Parepare meliputi Parepare, Pinrang, Enrekang dan Barru.
- 13 views