Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyambangi tempat tinggal wajib pajak pemilik perusahaan jasa pengangkut minyak kelapa di Kabupaten Mamuju (Kamis, 9/12).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penelitian lapangan bagi wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam kegiatan ini, tim KPP Pratama Mamuju memastikan usaha yang dijalankan oleh wajib pajak serta kelayakan wajib pajak sebagai PKP. Petugas penelitian juga menyampaikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan terkait PKP, seperti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.

Wajib pajak yang dikunjungi pun menerima kedatangan petugas penelitian lapangan KPP Pratama Mamuju dengan baik serta kooperatif dalam memberikan penjelasan atas keterangan yang dibutuhkan.

Pihak KPP Pratama Mamuju berharap dengan dikukuhkannya wajib pajak sebagai PKP, wajib pajak tidak hanya menerima hak saja tetapi juga dapat menjalankan kewajiban sebagai PKP dengan baik dan bener.