Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) guna meningkatkan basis data perpajakan di Desa Pulau Majang Kecamatan Nanga Badau, Kapuas Hulu (Kamis, 02/12).

Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dilakukan untuk menggali potensi yang terpendam dan meningkatkan database perpajakan untuk kepentingan Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini sekaligus dapat meningkatkan tali silaturahmi kepada warga sekitar Desa Pulau Majang.

KP2KP Putussibau menilai bahwa Desa Pulau Majang memiliki potensi penerimaan pajak di sektor perikanan. Nampak warga setempat memang mengandalkan sektor perikanan sebagai sumber penghasilan mereka. Hal tersebut dikarenakan tempat tinggal mereka dikelilingi oleh perairan yang kaya akan ikan.

KP2KP Putussibau juga melakukan pengamatan pada tempat usaha yang digunakan oleh warga setempat. Pengamatan tersebut dilakukan oleh Ahmad Jefri Adityas Wibawa selaku Kepala KP2KP Putussibau didampingi oleh dua pelaksana yaitu Dimas Wihandoko dan Faris Fayyadhi, serta dipandu oleh warga setempat. Tempat yang dilakukan pengamatan berupa perairan yang sering digunakan oleh warga setempat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

“Semoga kegiatan usaha di sektor perikanan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Pulau Majang dan sekitarnya sehingga dapat memicu potensi–potensi yang dapat digunakan untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang lebih maju,” kata Ahmad Jefri Adityas Wibawa Kepala KP2KP Putussibau.