Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengundang Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Barat untuk menjadi narasumber di webinar tax center “Kupas Tuntas Pelaporan Keuangan dan Pajak Yayasan” yang dilakanakan secara daring di Semarang (Kamis, 11/11). Webinar tax center diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari anggota tax center, mahasiswa UIN Walisongo Semarang, dan wajib pajak yayasan lainnya.
Acara Webinar dibuka oleh Eqi Suciati, mahasiswa UIN Walisongo dan dilanjutkan oleh Sekretaris Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang, Warno yang menjelaskan tentang Tata Cara Pelaporan Pajak menggunakan Aplikasi e-Faktur.
Materi disampaikan oleh Ony Nuraini, Siti Kamiati, dan Sukimah, Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Barat. Mereka menyampaikan beberapa perubahan dan peraturan baru yang terdapat pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penyuluh pajak juga menyampaikan pelaporan keuangan dan tata cara perpajakan bagi yayasan
- 22 views