Tim penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa untuk melakukan penyuluhan atau edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Badan (Kamis, 21/10). Kegiatan penyuluhan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang kelas pajak KP2KP Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan dalam bentuk one on one ini sendiri ditujukan kepada Wajib Pajak Badan yang telah diundang sebelumnya. Lima perwakilan Wajib Pajak Badan hadir pada kegiatan ini dari enam wajib pajak yang diundang.
Pihak KPP Pratama Bantaeng menyatakan bahwa edukasi pajak one on one ini diadakan dalam rangka mengedukasi Wajib Pajak Badan untuk lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Dalam pelaksanaannya, materi edukasi perpajakan ini dibawakan oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Bantaeng yang beranggotakan M. Fitra Ardian, Yogi Mustafa, dan Dian Darmawan.
Edukasi pajak one on one sendiri merupakan edukasi pajak yang masuk dalam kategori tedukasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan perilaku. Ke depannya, pihak KPP Pratama Bantaeng akan lebih gencar mengadakan edukasi perpajakan khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan perilaku.
- 23 views