
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta menggelar kelas pajak daring dengan tema Aplikasi M-Pajak di aula lantai III KPP Pratama Purwakarta, Jalan Raya Ciganea Bunder, Kabupaten Purwakarta (Jumat, 10/9).
Tujuan kegiatan untuk mendukung aplikasi M-Pajak yang telah diperkenalkan ke publik sejak 4 Juni 2021. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan berbagai layanan perpajakan secara lebih personal, cepat dan mudah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via instagram @pajakpurwakarta pada pukul 14.00-15.00 WIB yang diikuti 11 orang peserta.
Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta yang terdiri dari Adhitya Nugraha Pratama dan Septhiana Bella Pertiwi memandu kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, pemateri menjelaskan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam menggunakan aplikasi M-Pajak. “Aplikasi ini sudah terdapat di Playstore, nantinya bapak ibu semua dapat login dengan menggunakan username NPWP dan password sama seperti yang digunakan di web pajak.go.id,” ucap Bella.
“Banyak sekali fitur yang terdapat dalam aplikasi M-Pajak ini. Seperti pembuatan Billing, fitur lokasi KPP/KP2KP terdekat hingga berbagai informasi seperti peraturan perpajakan,” ucap Adhit sembari memperlihatkan menu M-Pajak dari layar handphone nya.
Dengan hadirnya M-Pajak ini, Adhitya berharap dapat mendorong wajib pajak lebih mandiri dan memudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, ia juga berharap M-Pajak dapat menjadi alternatif layanan informasi perpajakan yang efektif dan efisien. Karena cukup dari gawai, M-Pajak dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja.
- 30 views