Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menggelar kegiatan edukasi perpajakan secara tatap muka di ruang aula Kantor Camat Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 7/9).
Kegiatan tersebut itu turut dihadiri langsung oleh Masdar J. Pratama selaku Camat Benteng, Ridwan selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng dan para pegawai Kantor Kecamatan Benteng sebagai peserta sosialisasi perpajakan.
Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, edukasi perpajakan tersebut diselenggarakan khusus untuk menginformasikan terkait kewajiban wajib pajak orang pribadi.
Restu sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa edukasi tentang pajak bagi semua orang adalah hal yang perlu untuk diketahui. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kewajiban perpajakan orang pribadi, seperti lapor SPT Tahunan dan bayar pajak UMKM sebesar 0,5% dari omzet jika memiliki kegiatan usaha.
Pihak Kecamatan Benteng pun memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi perpajakan kali ini. "Pajak ini memang ilmu yang penting untuk diperoleh, karena dari kita sendiri banyak yang kurang mengerti tentang perbedaan berbagai jenis pajak di Indonesia," ungkap Masdar selaku Camat Benteng.
Di tempat yang sama, Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan sinergitas dengan pemerintah dan juga para stakeholder yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. "Kami mau mengedukasi sekaligus menambah sinergi dengan pemerintah daerah setempat dan juga ini berbagi wawasan apa apa saja yang perlu masyarakat pahami tentang perpajakan," pungkas Ridwan.
- 13 views