Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta melakukan kegiatan sosialisasi gabungan secara daring kepada 400 perusahaan kawasan berikat di daerah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Rabu, 25/8).
Kegiatan yang dinamai “Angkringan Becus” ini merupakan sebuah konsep baru dalam memberikan sosialisasi peraturan kepada stakeholder. Tema yang diusung pada webinar kali ini adalah sinergi Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Kantor Wilayah DJP Jateng II, KPPBC TMP B Surakarta, dan KPP Madya Semarang dengan bahasan Implementasi penerapan PMK Nomor 65/PMK.04/2021 dan Pemusatan NPWP.
Kegiatan ini merupakan program sinergi antara DJP dan DJBC sebagai keberlangsungan atas penghargaan yang diperoleh sebagai Tim Secondee Terbaik Program Secondment Tema Penerimaan Join-Program Tahun 2021. Turut hadir dan memberikan sambutan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Muhamad Purwantoro.
Pemaparan materi dikemas seperti dialog dengan latar sebuah angkringan. Sesi pertama, materi PMK Nomor 65/PMK.04/2021 dibahas oleh Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Sukoharjo Agus Widodo dan Account Representative KPP Madya Surakarta Eko Sarjono dan Chakim Yudha Perdana. Dilanjutkan sesi kedua, materi pemusatan NPWP yang dibahas oleh tim penyuluh KPP Madya Semarang dan tim dari Kanwil DJBC Jateng-DIY.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan kesamaan pemahaman tentang peraturan dan tata laksana pengawasan sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Tentunya kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara DJP, DJBC, dan para pengusaha dapat berjalan dengan baik dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19 dengan memberikan kontribusinya sesuai tugas masing-masing,” pungkas Eko.
- 108 views