Jakarta, 2 Agustus 2021Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) dalam rangka meningkatkan sinergi dan mengoptimalkan strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2021. Direktur Jenderal Pajak didampingi oleh Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ihsan Priyawibawa bertemu dengan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar beserta jajaran pimpinan eselon 3 dilingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Kunjungan dilaksanakan pada hari Kamis 2 Agustus 2021 dimulai dari pukul 10.00 sampai pukul 12.30 di gedung KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam kunjungan ini Arif menyampaikan bahwa Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mendapatkan amanah target penerimaan sebesar Rp323,70 triliun atau sekitar 26 persen dari total target penerimaan pajak nasional yakni Rp1.229,58 triliun. Sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 62 persen dari target atau sebesar Rp200,79 triliun. Angka tersebut melebihi capaian penerimaan nasional yang sebesar 60 persen. Nilai tersebut tumbuh sebesar 10,71 persen jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama di tahun 2020 yang sebesar minus 15,89 persen.

Komposisi penerimaan sampai Agustus, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas menjadi penyumbang terbesar diangka 66 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 33 persen serta pajak lainnya sebesar 1 persen. Sedangkan tiga sektor yang menjadi penyumbang terbanyak adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 35,60 pesen, jasa keuangan dan asuransi 31,27 persen, disusul sektor informasi dan komunikasi sebesar 9,06 persen.

 “Walaupun PPKM masih seperti itu, tapi kita masih berada dalam situasi yang lebih memberikan harapan untuk menyelesaikan 2021 ini dengan sebaik-baiknya” tutur Suryo mengawali pembicaraan.

Ditengah kondisi nasional yang masih terdampak pandemi covid-19, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar menargetkan pertumbuhan penerimaan lebih dari 20 persen untuk periode Oktober s.d. November 2021. Penerimaan pajak tahun 2021 memang masih belum dapat menyamai penerimaan tahun 2019 sebelum pandemi. Namun, pajak transaksional yang mencerminkan aktivitas ekonomi yakni PPN Dalam Negeri dan PPN Impor telah mampu melampaui level penerimaan tahun 2019, yang menandakan adanya pertumbuhan dan perbaikan kondisi ekonomi di Indonesia.

 

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakuntukVaksinKita

#PajakKuatIndonesiaMaju