Yogyakarta, 25 Agustus 2021 - Inklusi kesadaran pajak adalah salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran pajak peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.

DJP ingin mendidik generasi muda agar menjadi generasi muda sadar pajak yaitu generasi yang memahami akan pentingnya peranan pajak dalam pengelolaan negara. Dengan kesadaran tersebut diharapkan generasi muda sebagai calon pelaku ekonomi masa depan sadar dan memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi mendatang harus memiliki budaya dan karakter yang berwawasan kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara termasuk kesadaran membayar pajak.

Salah satu strategi penerapan inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan adalah kegiatan Pajak Bertutur. Pajak Bertutur merupakan kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan setiap tahun secara serentak di seluruh unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan pajak bertutur ini sudah berlangsung dari tahun 2017 dan kegiatannya ditujukan kepada siswa siswi dalam rentang Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK sederajat dan juga mahasiswa di tingkat perguruan tinggi. Biasanya kegiatan pajak bertutur dilakukan secara tatap muka/offline di sekolah-sekolah ataupun di kampus.

Karena masih masa pandemi, kegiatan pajak bertutur kali ini diadakan secara daring melalui aplikasi zoom dan live youtube pada Rabu, 25 Agustus 2021. Bekerja sama dengan Tax Center di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur 2021 dengan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak Wujud Bela Negara “dengan tagline:” Sehari Mengenal, Selamanya Bangga”.

Kegiatan Pajak Bertutur kali ini diikuti oleh 136 mahasiswa, baik yang tergabung dalam Tax Center maupun mahasiswa di luar Tax Center. Perlu diketahui bahwa di Kanwil DJP D.I. Yogyakarta sudah ada 9 Tax Center yaitu Tax Center UPN Veteran Yogyakarta, UST, UKDW, UAJY, UJB, STIE YKPN, Univ. Mahakarya Asia, dan Politeknik API Yogyakarta.  Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP D.I. Yogyakarta, Yunipan Nur Yogananta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah bergabung dalam kegiatan Pajak Bertutur 2021, “Anak-anak muda seperti kalian yang kelak diharapkan menjadi pahlawan bangsa sebagai pembayar pajak yang patuh dan sadar pajak.”

Dalam Kegiatan Pajak Bertutur ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyaksikan acara “Menteri Menyapa” yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarim. Tim Penyuluh Kanwil DJP D.I.Yogyakarta memberikan materi terkait Peran Pajak dalam Pembangunan. Di sini dijelaskan secara rinci tentang APBN, Proporsi Pajak dalam APBN dan Manfaat Pajak. Peserta mendengarkan materi dengan baik dan sangat antusias dalam sesi tanya jawab. Untuk peserta yang aktif dalam diskusi ataupun tanya jawab disediakan hadiah ataupun doorprize menarik dari panitia. Hadiah atau doorprize tersebut antara lain berupa jam dinding, power bank, holder HP, handuk, flashdisk, bantal leher dan mug. Acara berlangsung dengan lancar, tertib dan meriah, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 

Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan peserta yang merupakan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta dapat menjadi generasi muda sadar pajak sebagai wujud bela negara, yang diibaratkan sebagai pahlawan masa kini. Kelak ketika mereka sudah lulus kuliah, mereka akan dengan sadar turut memberikan kontribusi demi Indonesia yang gemilang.