Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengedukasi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di KPP Pratama Temanggung secara daring di Temanggung (Kamis, 19/8). Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Ghufron Sarifudin ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.
Kepala Seksi Pelayanan Rina Setyawati Lestari membuka kegiatan ini. Ia menyampaikan peran UMKM yang merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia dan berkontribusi terhadap sebesar 67.01% dari PDB Indonesia “Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak pelaku UMKM di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo untuk kontribusinya bagi negara dalam hal pembayaran pajak,” ungkap Rina.
Pada sesi selanjutnya Ghufron Sarifudin menyampaikan materi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan para pelaku usaha UMKM khususnya UMKM dengan penghasilan bruto tertentu yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2018.
“Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap UMKM, maka ditahun 2013, Pemerintah mengeluarkan PP 46 Tahun 2013 yang memberikan insentif pembayaran pajak hanya sebesar 1% dari peredaran bruto dan bersifat final, bahkan di tahun 2018, Pemerintah memberikan insentif tambahan dengan mengeluarkan PP 23 Tahun 2018 untuk mengganti PP 46 sebelumnya dan menurunkan tarif UMKM menjadi 0.5%, hal ini bertujuan untuk lebih memudahkan para pelaku UMKM dalam membayar pajak, meningkatkan kesadaran UMKM untuk membayar pajak serta meningkatkan kepatuhan para pelaku UMKM terhadap kewajiban perpajakannya,” ungkap Gufron.
Pada sesi selanjutnya, materi yang disampaikan terkait tata cara pelaku UMKM mendaftar, menghitung dan membayar serta melaporkan pajak yang telah dibayar secara online di laman pajak.go.id,. Ghufron juga menyampaikan tata cara mendapatkan insentif pajak UMKM yang ditanggung pemerintah dan tata cara pelaporan realisasinya setiap bulan.
Pada sosialisasi ini, para peserta dapat menyampaikan pertanyaanya secara langsung atau lewat chat. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Temanggung berharap meningkatnya kesadaran wajib pajak khusunya pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 52 views