
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat umum (public hearing) dengan mengundang pemangku kepentingan (stakeholders) dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, LSM, usahawan serta instansi pemerintah di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Rabu, 28/7). Acara ini dilakukan melalui media virtual dengan agenda diskusi mengenai persepsi dan harapan para stakeholders terhadap pelayanan KPP Pratama Tanjung Pinang.
“Di masa pandemi covid-19, walau ada pembatasan layanan tatap muka, namun KPP Pratama Tanjung Pinang senantiasa terus berinovasi sehingga pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan baik,” jelas Kepala KPP Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning saat berdiskusi.
“Acara public hearing bertujuan untuk meng-capture layanan apa saja yang diperlukan masyarakat khususnya di masa pandemi. Wajib pajak juga diharapkan dapat memberikan masukan atas layanan KPP Pratama Tanjung Pinang guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kedepannya,” tambahnya.
Dalam acara tersebut Kepala Seksi Pelayanan Anindita Dyah Puspita Sari juga menyampaikan mengenai standar pelayanan KPP Pratama Tanjung Pinang khususnya di masa pandemi serta berbagai inovasi yang dikembangkan untuk pemberian pelayanan kepada wajib pajak seperti inovasi HAI PAUL (aplikasi pelayanan unggulan), SILA SATU (aplikasi layanan satu pintu), dan HAPPINESS (WhatsApp bussiness bendahara).
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, beberapa wajib pajak menyampaikan harapannya kepada KPP Pratama Tanjung Pinang untuk terus memberikan edukasi perpajakan melalui program sosialisasi dan bimbingan teknis.
- 29 views