Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan kelas pajak untuk wajib pajak baru secara daring melalui grup WhatsApp di Sragen (Jumat, 30/7).
Tim penyuluh perpajakan KP2KP Sragen menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak pada kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, wajib pajak diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
Menurut penyuluh KP2KP Sragen, kegiatan ini mendapat antusiasme dari wajib pajak karena lebih efisien dan mudah diikuti melalui gawai masing-masing. KP2KP Sragen berharap kegiatan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Wajib Pajak Baru mengenai perpajakan.
- 16 views