Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Marisa (KP2KP Marisa) melakukan kegiatan jemput bola terhadap wajib pajak di Desa Palopo Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya (Kamis, 8/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA oleh Tim Penyuluh KP2KP Marisa dengan mendatangi alamat wajib pajak dan memberikan edukasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakannya.
Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, DJP berharap kedepannya wajib pajak dapat berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan negara terutama di masa pandemi Covid-19 ini dengan cara patuh akan kewajiban perpajakannya masing-masing.
- 22 views