Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Romadhaniah dan Direktur Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK Wilayah II Yudhiawan melaksanakan rapat koordinasi dan supervisi sektor pertambangan lintas instansi di Ruang Rapat Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel (Jumat, 18/6).
Rapat koordinasi dan supervisi tersebut dihadiri oleh Perwakilan DJBC Wilayah Sumbagtim, Kepala Kantor KSOP Palembang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kepala Dinas di Wilayah Prov. Sumatera Selatan, serta diikuti secara daring oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP, Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dan Kepala KPP di dalam dan luar Lingkungan Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.
Agenda rapat koordinasi dan supervisi tersebut adalah Optimalisasi Penerimaan Negara dan Daerah dari Sektor Pertambangan. Dalam sambutannya, Romadhaniah berharap KPK bisa menjadi jembatan seluruh stakeholders untuk mencapai tujuan utama dari pertemuan ini yaitu Optimalisasi Pendapatan Negara dan Daerah dari Sektor Pertambangan.
"Kegiatan ini memiliki tujuan dan arah yang selaras dengan Rapat Koordinasi Gabungan yang telah kita laksanakan pada 9 Juni 2021 yang lalu yaitu menciptakan sinergi di lingkungan kemenkeu antara DJP-DJBC-DJA yaitu Peningkatan Penerimaan Negara dari Pajak, Kepabeanan, Cukai, dan PNBP," jelas Romadhaniah.
Yudhiawan pada paparannya berharap sinergi instansi pajak dan bea cukai dengan pemerintah daerah dan instansi lain sebagai mitra kerja, dapat terus ditingkatkan dalam mengamankan penerimaan negara dan daerah khususnya di sektor pertambangan.
- 38 views