Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana Indrasakti melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula terkait kewajiban pelaporan pajak instansi pemerintah, Kabupaten Kepulauan Sula (Selasa, 6/7).
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan edukasi pelaporan pajak instansi pemerintah dalam penggunaan aplikasi e-Bupot, baik itu pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah, SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26, maupun SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai yang penggunaannya sekarang berbasis web. Selain memberikan edukasi pelaporan pajak, kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi dan mempererat sinergi KP2KP Sanana dengan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan sula yang baru.
Dalam kunjungan ke kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula, KP2KP Sanana tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah. Dengan edukasi secara langsung ini, Indrasakti berharap dapat meningkatkan pengetahuan instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak terutama pelaporan pajak menggunakan aplikasi E-Bupot sehingga kepatuhan wajib pajak instansi pemerintah dapat juga meningkat.
- 27 views