Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis membuka layanan asistensi pengisian SPT Tahunan di Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis (Selasa, 15/6). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi daerah yang mengalami kendala dalam hal akses layanan perpajakan .

Desa Sirnajaya menjadi salah satu wilayah kerja KPP Pratama Ciamis yang secara geografis terletak cukup jauh dan membutuhkan waktu yang lama untuk sampai pada lokasi kantor.

“Wajib pajak kita masih ada yang belum melaporkan SPTnya dikarenakan beberapa hal salah satunya masalah jarak,” tutur Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ciamis Syamsul Yulianto  ketika ditanya latar belakang kegiatan asistensi di beberapa daerah di wilayah kerja KPP Pratama Ciamis.

Ia menambahkan, “Menurut beberapa WP (Wajib Pajak) di sana untuk mendapat layanan perpajakan cukup membutuhkan waktu tempuh yang lama, meskipun beberapa layanan sudah beralih menjadi online tapi wajib pajak belum sepenuhnya beradaptasi dengan teknologi internet,  jadi masih membutuhkan layanan langsung. Untuk memfasilitasi wajib pajak,  kami berikan layanan dengan mengadakan konsultasi perpajakan dan asistensi pengisian SPT di sana.”

Menurut Syamsul Yulianto, kegiatan yang melibatkan asisten penyuluh KPP Pratama Ciamis juga sebagai sarana meningkatkan efektivitas kinerja penyuluhan. Berbagai jenis layanan yang tersedia seperti asistensi pelaporan SPT, pembuatan kode billing dan konsultasi terkait kewajiban-kewajiban layanan perpajakan lainnya.

“Sebagai jenis jabatan baru di instansi Direktorat Jenderal Pajak setelah penetapan SMO (Saat Mulai Operasi), kami fungsional penyuluh yang memiliki peran salah satunya edukasi wajib pajak berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi sarana untuk mengefektifkan peran sehingga akan muncul perubahan perilaku wajib pajak khususnya dalam perilaku bayar dan perilaku lapor,” ujar Asisten Penyuluh KPP Pratama Ciamis Riyan Yulianti usai acara asistensi.