Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Griyaan (In House Training) Pengelolaan Administrasi Keuangan Pegawai Lingkup Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang dilaksanakan di Hotel Delaga Biru, Cipanas, Cianjur,  (Jumat, 28/5).

Narasumber acara Edi Kurniawan, Account Representative KPP Pratama Cianjur menyampaikan materi tentang kewajiban pemotongan/pemungutan pajak oleh bendahara instansi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 231/PMK.03/2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketepatan administrasi keuangan di balai ini,” tutur Wahju Rudianto, Kepala Balai Besar TNGGP.