Medan, 30 April 2021 -- Kinerja Penerimaan Kanwil DJP Sumut I hingga 30 April 2021 terealisasi Rp5,41 triliun atau 27,75% dari target penerimaan kanwil sebesar Rp19,48 triliun. Sementara itu, di waktu yang sama penerimaan pajak secara nasional terkumpul Rp377,83 triliun atau 30,73% dari target penerimaan pajak secara nasional sebesar Rp1.229,48 triliun.
Lebih lanjut, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kanwil DJP Sumut I hingga 30 April 2021 tercatat sebanyak 287.693 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 23.395 SPT Tahunan PPh Badan. Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 311.088 SPT Tahunan baik secara daring maupun manual.
Bila dibandingkan
dengan periode yang sama tahun lalu, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh dalam tahun 2021 ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,05%. Pada Triwulan I tahun 2020 jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh adalah 265.776.
Pertumbuhan Laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021 ini sebesar 16,13%. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dilaporkan dalam tiga bulan pertama 2020 sebanyak 247.729 SPT. Sedangkan untuk SPT Tahunan PPh Badan, jumlah pelaporan dalam Triwulan I tahun lalu adalah 18.047 SPT, atau tumbuh sebesar 29,63% untuk pelaporan SPT Tahunan Badan tahun ini.
Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan akan dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan meski telah melewati batas waktu pelaporan.
- 154 views