
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren bersama KPP Pratama Serpong membuka pojok pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Kamis, 15/4).
Layanan perpajakan yang diberikan di MPP meliputi layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), layanan permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta layanan konsultasi perpajakan.
Pada hari sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan MPP tersebut.
Pada sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP merupakan integrasi pelayanan antara pelayanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak swasta.
“MPP merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan layanan kepercayaan masyarakat. Bukan sekadar mengumpulkan layanan, MPP juga merupakan integrasi pelayanan antara pelayanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak swasta. Sehingga layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan mudah wajib kita prioritaskan,” jelas Tjahjo
Pada kesempatan yang sama, Airin menyampaikan bahwa kunci dari MPP adalah sistem integrasi pada pelayanan publik yang memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga diharapkan hadirnya MPP ini dapat menciptakan koordinasi dan kerja sama yang baik dalam melayani masyarakat terutama masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Penting bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membangun jiwa entrepreneur, hospitality, dan pelayanan kepada semua stake holder. Sehingga sinergi dalam melayani adalah inti dari MPP ini,” imbuh Airin.
MPP Kota Tangerang Selatan tersebut memiliki 27 pojok pelayanan yang diisi oleh 16 instansi di antaranya BUMN, BUMD, pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan.
- 1446 views