Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo membuka Pojok Pajak di Citimall Gorontalo selama dua hari di akhir pekan menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2020 Orang Pribadi (Sabtu, 27/3).
Kegiatan ini diumumkan melalui media sosial dan membagikan undangan lewat pesan singkat kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya.
Pada kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono ikut meramaikan pojok pajak ditemani dengan Plt. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Ratna Dewi Arisavitri.
Dalam pelaksanaannya, wajib pajak yang datang ke Citimall Gorontalo pada Pojok Pajak kali ini lebih banyak daripada pojok pajak sebelumnya. Oleh sebab itu, Citimall mall memberikan garis antre agar tidak berkerumun.
Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono mengingatkan kembali kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2020 Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2021.
Suyono juga mengingatkan kepada wajib pajak yang mengelola korporasi dan berada di Pojok Pajak Citimall untuk melaporkan SPT Tahunan 2020 Badan sebelum batas akhir masa pelaporan, yaitu sebelum tanggal 30 April 2021.
- 21 views