Tim penyuluh perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Maros (Selasa, 16/3). Dalam pertemuan ini, perwakilan KPP Pratama Maros disambut langsung oleh bendahara Dinas Pertanian Nirmalasari.

Tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Maros pun menyampaikan edukasi singkat mengenai pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing bagi ASN. Selanjutnya, tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Maros mengimbau seluruh ASN di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Maros untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia, pelaporan SPT Tahunan harus dilakukan melalui e-Filing.