Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Pasangkayu, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tujuan kegiatan untuk melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan oleh pejabat pemerintah (Rabu, 17/3). Pada kesempatan ini, rombongan KP2KP Pasangkayu disambut langsung oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa.

Membuka pembicaraan, Kepala KP2KP Pasangkayu Adi Nindartoputro Aji mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan teladan bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menanggapi pernyataan Adi, Yaumil menyatakan bahwa peran pajak memang begitu krusial dalam mensejahterakan masyarakat. “Pandemi harus dilihat sebagai momentum solidaritas pajak. Dibutuhkan kesadaran bahwa ketidakpatuhan pajak akan menyebabkan masalah dalam penyediaan kebutuhan publik. Kesadaran bahwa pajak yang dibayar adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Mari saling bergotong royong dalam meningkatkan kepatuhan pajak dengan terus berkontribusi membayar dan melaporkan pajak tanpa melupakan protokol kesehatan,” ucap Yaumil.

Selanjutnya Yaumil mengingatkan kepada semua masyarakat Pasangkayu yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan orang pribadi secara daring melalui e-Filing sebelum Maret berakhir. ''Dengan kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak ada alasan bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri yang pajaknya sudah ditanggung oleh Pemerintah untuk tidak melaporkan SPT Tahunannya,'' ucapnya.

Adi pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing yang telah dilakukan oleh Bupati Pasangkayu. Adi menambahkan bahwa selaku Bupati Pasangkayu telah memberikan contoh baik bagi masyarakat Pasangkayu dalam melaksanakan kewajibannya yaitu melaporkan SPT Tahunan secara daring tanpa perlu lagi ke kantor pajak.