
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) perwakilan Jawa Tengah dan DIY bersama Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar Lokakarya Pengisiaan SPT Tahunan PPh Badan secara daring via Zoom Meeting di Surakarta (Senin, 19/4). Para peserta kegiatan ini adalah wajib pajak yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pengisiaan SPT Tahunan PPh Badan serta hal-hal penting yang berkaitan dengannya. Selain itu disampaikan pula langkah-langkah mudah mengisi SPT Tahunan PPh Badan oleh narasumber.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua IKPI Jawa Tengah dan DIY Slamet Umbaran. Ia mengawali dengan memperkenalkan IKPI kepada para peserta dan menyampaikan bahwa IKPI merupakan mitra DJP yang senantiasa bersinergi untuk mengawal keberhasilan penerimaan pajak. “Inilah wadah kami sebagai konsultan pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan,” ungkapnya. “Sebagai mitra pemerintah kami berharap sinergi dengan DJP terus terjalin, salah satu bentuknya adalah kegiatan edukasi seperti ini,” lanjutnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus testimoni dari Wakil Ketua PMS Sumartono sebagai perwakilan dari wajib pajak sekaligus organisasi masyarakat. Ia berkesempatan mengajak seluruh wajib pajak yang hadir untuk menanamkan sikap ikhlas dalam membayar pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakan. “Mari kita melaksanakan kewajiban perpajakan ini secara ikhlas, karena pajak yang kita bayarkan besar manfaatnya bagi diri kita sendiri,” ungkapnya.
Kemudian pada sesi selanjutnya giliran Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan keynote speech diawali dengan mengapresiasi IKPI atas sinergi yang terjalin selama ini. “Izinkan saya mewakili instansi untuk mengapresiasi IKPI karena telah bersama-sama berperan aktif mengawal penerimaan pajak dengan ikut serta mengedukasi wajib pajak,” ungkapnya.
Slamet juga menyampaikan beberapa isu terkini antara lain terkait pemberlakuan Undang-Undang Ciptaker, pembentukan KPP Madya Surakarta serta capaian realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 yang telah mencapai 11 juta SPT. Acara kemudian dilanjutkan dengan materi lokakarya oleh narasumber dan sesi tanya jawab dengan para peserta.
- 18 views